Polda Bali – Polres Buleleng, untuk meminimalisir barang barang terlarang pada hari Minggu tanggal 10 Maret 2019 Pukul 09.00 wita berlokasi di jalan Raya Sangsit tepatnya di Depan Mapolsek Sawan Personil Polsek Sawan menggelar Razia di Jalan Raya Sangsit, depan Mapolsek Sawan.
Dalam pelaksanaan Kegiatan Razia tersebut dipimpin Perwira Pengawas yang mana Jajaran dari Polres Buleleng Iptu I Made Arsayana bersama Personil Polsek Sawan melaksanakan pemeriksaan secara intensif terhadap barang barang bawaan dan juga terhadap kelengkapan kendaraan
Razia kendaraan bermotor ini di laksanakan bermaksud menekan angka kecelakaaan dan menciptakann situasi Kamtibmas kondusif serta Pawas menghimbau warga pengguna jalan terutama pengendara kendaraan barang dan kendaraan bermotor lainnya untuk tetap mengedepankan disiplin berlalu lintas
Dalam pelaksanaan razia tersbut tidak dietemukan Pelanggaran maupun barang barang yang dicurigai atau barang berbahaya
Kapolsek Sawan AKP I Ketut Wisnaya saat dikomfirmasi mengatakan” Kegiatan Razia, kali ini dilaksanakan untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif dan selain itu juga mendisiplinkan Pengguna Jalan terutama pengendara kendaraan bermotor agar lebih disiplin dan sehingga dapat menekan terjadinya kecelakaan “, Ucap Kapolsek