Polda Bali – Polres Buleleng, Polsek Busungbiu Polres Buleleng terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat, salah satunya melalui penerimaan laporan kehilangan barang.
Seperti yang dilakukan oleh KaSPKT II Aiptu Made Masa Pada hari Rabu (13/3/2019)
Aiptu Made Masa selaku KaSPKT yang melaksanakan tugas piket memberikan pelayanan kepada warga dari Desa Telaga Kecamatan Busungbiu, yang melaporkan telah kehilangan kartu ATM BRI miliknya.
Dengan ramah disertai senyum, sapa dan salam dia memberikan pelayanan penerimaan laporan yang disampaikan oleh warga.
Kapolsek Busungbiu AKP Made Agus Dwi Wirawan, S.H., M.H., mengatakan “Membantu memberikan pelayanan, melalui penerimaan laporan dan aduan serta membuatkan laporan kehilangan Surat ataupun Barang untuk warga masyarakat yang melapor merupakan bentuk pelayanan prima Kepolisian dalam hal ini Polsek Busungbiu kepada masyarakat,” ungkapnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Kelungkung tersebut menegaskan bahwa segala bentuk pelayanan laporan maupun aduan di SPKT Polsek Busungbiu tidak dipungut biaya samasekali alias gratis,”tegasnya.