Kanit Provos Polsek Sawan Dekati Pengendara Sepeda Motor Ingatkan Untuk Taati Aturan Berlalu Lintas

0
265

Polda Bali – Polres Buleleng, wujud rasa peduli terhadapa keselamatan warga Masyarakat , pada hari Minggu tanggal 17 Maret 2019 pukul 09.00 wita Kanit Provos Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng Iptu I Made Arsayana memberhentikan salah satu pengendara kendaraan sepeda motor yang dibonceng tanpanhelm di Jalan Raya Sangsit depan Toko Toserba

Pada saat itu Kanit Provos kebetulan berada di depan Mapolsek Sawan memantau situasi karena melihat dan mengatahui kendaraan sepeda motor datang dari arah Barat menuju kearah Timur yang dibonceng tidak menggunakan Helm untuk mencegah terjadinya hal hal yang tidak diinginkan Kanit Provos secara spontan mengehtikan kendaraan sepeda motor terseubut dan langsung memberikan binluh mengajak untuk mematuhi aturan berlalu Lintas guna mewujudkan keselamatan bersama

Saat di temui Kapolsek Sawan AKP I Ketut Wisnaya mengatakan ” atas Respeknya Kanit Provos memberhentikan warganya yang melanggar merupakan kepedulian dan kewajiban seorang anggota Polri terhadap warga Masyarakat serta dapat memberikan pembinaan dan menyadarkan warganya sehingga tercipta kenyamanan warganya ” Papar Kapolsek

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here