Polda Bali – Polres Buleleng, untuk meminimalisir pelanggaran pada hari Selasa tanggal 17 Maret 2019 pukul 22.30 wita berlokasi di jalan Raya Sangsit tepatnya si Depan Mapolsek Sawan Personil Polsek Sawan menggelar Razia
Dalam pelaksanaan Kegiatan Razia tersebut Perwira Pengawas yang mana Jajaran dari Polres Buleleng Iptu I Nyoman Suwendra bersama Personil Polsek.Sawan melaksanakan pemeriksaan secara intensif terhadap semua jenis kendaraan terutama kelengkapan surat surat maupun kelengkapan kendaraan
Razia kendaraan bermotor ini di laksanakan bermaksud menekan angka kecelakaaan dan pelanggaran serta menciptakann situasi Kamtibmas kondusif dan Pawas menghimbau warga pengguna jalan terutama pengendara kendaraan barang dan kendaraan bermotor lainnya untuk tetap mengedepankan disiplin berlalu lintas
Dalam pelaksanaan razia tersbut telah menindak 1 pelangar pengendara sepeda motor tanpa Sim sehingga ditindak dengan tiang dan saat itu tidak barang barang yang dicurigai atau barang berbahaya
Kapolsek Sawan AKP I Ketut Wisnaya saat dikomfirmasi mengatakan” Kegiatan Razia, kali ini dilaksanakan untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif dan selain itu juga mendisiplinkan Pengguna Jalan terutama pengendara kendaraan bermotor agar lebih disiplin dan sehingga dapat menekan terjadinya kecelakaan “, Ungkas Kapolsek