Polda Bali – Polres Buleleng , untuk menjaga agar tidak terjadi penyimpangan anggaran, pada hari Senin tanggal 22 April 2019, jam 10.00 wita, Bhabinkamtibmas Desa Suwug Jajaran dari Polres Buleleng Brigadir I Komang Adi Suandana Melaksanakan kegiatan pengawasan dan monitor kegiatan pembangunan rehabilitasi peningkatan Prasarana Jalan berupa senderan Jalan Kubu Lingah dengan betonisasi yang berlokasi di Banjar Dinas Lebah menuju Banjar Dinas Kelodan Desa Suwug dengan menggunakan Anggaran Dana Desa, dgn jumlah Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp.122.756.993,75 dan yang merupakan lanjutan pembagunan Tahun Anggaran dana Desa 2018
Dalam giat tersebut Bhabinamtibmas Desa Suwug, berdialogis dengan pekerja
atas nama Kadek Maha Wira Sebagai TPK mengajak untuk berhati-hati dalam mengerjakan pembangunan Betonisasi Jalan tersebut agar tidak terjadi penyimpangan atau pengalah gunaan anggaran dana Desa
Saat di temui disela sela kesibukannya Kapolsek Sawan AKP I Ketut Wisnaya mengatakan ” Kegiatan pengawasan penggunaan Anggaran Dana Desa yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas merupakan amanat yang diberikan wewenang oleh Pemerintah untuk melakukan pengawasan setiap kegiatan baik berupa inprastruktur maupun kegiatan yang lain ,ini semua dilakukan untuk menjaga agar tidak terjadi penyalah gunaan Anggaran Dana Desa yang diberikan oleh Pemerintah Kepada Desa untuk mensejahtrakan Masyarakat “, Ucap Kapolsek