Polda Bali – Polres Buleleng, Dalam mengawasi bantuan pemerintah agar sampai kepada warga yang berhak serta mencegah terjadinya penyalahgunaan maka Pada hari Jumat tanggal 26 April 2019 pukul 13.30 wita, Bhabinkamtibmas Desa Gitgit Polsek Sukasada jajaran Polres Buleleng Aiptu Gede Kuna melaksanakan pengawasan dan monitoring pembagian beras sejahtera (rastra) yang diberikan kepada warga masyarakat Desa yang kurang mampu, bertempat di kantor Desa Gitgit kecamatan Sukasada kabupaten Buleleng.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan dan pesan kamtibmas agar pembagian beras sejahtera disesuaikan dengan aturan yang ada, tidak boleh beras tersebut di bagi kepada warga masyarakat yang tidak tercantum dalam kreteria masyarakat yang kurang mampu yang telah diterbitkan oleh kementrian sosial, untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan.
Bhabinkamtibmas selalu monitoring penyaluran bantuan dari pemerintah agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan pemerintah dan masyarakat” ucap Kapolsek Sukasada Kompol Nyoman Landung, SH dalam konfirmasinya.