Polda Bali – Polres Buleleng, demi lancarnya pembangunan Desa
pada hari Selasa 30 April 2019 pkl 10.00 wita, Bhabinkamtibmas Desa Sangsit Jajaran dari Polres Buleleng Bripka Wayan Sugianta laksanakan pengawasan penggunaan Dana Desa tahun 2019 dengan program rehabilitasi atau peningkatan sarana jalan (pavingisasi jalan arjuna ) di Banjar Dinas Tegal Desa Sangsit Kecamatan Sawan Kabupaten Buleleng.
Giat tersebut dilaksanakan dengan cara padat karya tunai yang mana masyarakat diikut sertakan dalam proses pembangunan dengan mengutamakan keluarga miskin, sumber dana yang digunakan melalui Dana Desa tahun anggaran 2019 sebesar Rp.29 894.000,00 (dua puluh sembilan juta delapan ratus sembilan puluh empat ribu rupiah) dengan panjang jalan 30(tiga puluh meter) meter.
Kapolsek Sawan AKP I Ketut Wisnaya saat di komfirmasi mengatakan ” Kegiatan Pengawasan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan amanah yang diberikan oleh Pemerintah untuk melaksanakan.pengawasan Dana Desa yang diberikan oleh Pemerintah untuk perkembangan dan kesejahtraan Masyarakat “, Ucap Kapolsek.