Polda Bali – Polres Buleleng, dalam rangka untuk mencegah dan menangkal peredaran barang barang berbahaya diwilayah Hukum Polsek Tejakula, serta untuk mewujudkan situasi tetap kondusif, pada hari Selasa 07 Mei 2019, pukul 21.00 wita, sampai dengan 21.30 wita, personil Polsek Tejakula jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Ketut Budayana kembali melaksanakan Razia Ranmor di Depan Mako Polsek Tejakula.
Adapun sasaran dari kegiatan dimaksud disamping pemeriksaan terhadap surat surat dan kelengkapan Ranmor, juga terhadap keluar masuknya Barang barang berbahaya sehingga situasi tetap kondusif.
Hasil dari pelaksanaan Razia Kendaraan Bermotor, dapat memeriksa roda dua 22 unit, roda empat 12 unit, roda enam 20, roda sepuluh nihil, mobil box nihil, riksa Tas nihil, riksa orang nihil, hasil pelaksanakan tidak terdapat pelanggaran tanpa menggunakan sabuk pengaman dan diberikan teguran simpatik dan nihil ditemukan sesuai dengan sasaran TO ( Target Oprasi ).
Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, S.H, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa “Sebagai upaya untuk mewujudkan situasi wilayah Hukum Polsek Tejakula tetap kondusif, bebas dari laka dan langgar, kami terus tingkatkan tazia kendaraan bermotor dengan tujuan disamping untuk membuat jera para pelaku pelanggaran, dan juga untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kriminalitas dan kejahatan lainnya, sehingga situasi kamtibmas tetap dalam rangka kondusif”, ujar Kapolsek.