Polda Bali – Polres Buleleng , untuk mewujudkan pelayanan dengan cepat , pada hari Rabu tanggal 8 Mei 2019 pukul 09.30 wita Ka Spkt Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng Aiptu I. Nyoman Mustiada menerima pelapor dan memberikan pelayanan kepada warga masyarakat asal Desa Bungkulan yang bernama I Putu Merta Sari
Adapun saat pelayanan tersebut salah satu warga Masyarakat yang bernama I Putu Merta Sari warga Masyarakat Desa Bungkulan, datang ke Mapolsek Sawan melaporkan kehilangan berupa Kartu Tanpa Penduduk ,saat itu juga Ka Spk memberikan pelayanan dengan prima.serta membuatkan Laporan Kehilangan sesuai prosudur tanpa dipungut biaya
Bamin Spkt Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng disamping menerima laporan juga memberikan pesan pesan Kamtibmas dan mengingatkan kepada pelapor agar selalu hati hati saat menaruh barang berharga pada tempat yang aman
Saat ditemui dan dikomfirmasi. Kapolsek Sawan AKP I Ketut Wisnaya, mengatakan ” Memberikan pelayanan, menerima laporan dan aduan warga Masyarakat merupakan kewajiban Anggota Polri dan meindak lanjuti membuatkan laporan kehilangan untuk dapat dipergunakan sesuai keperluannya”,Paparnya