SPKT Seririt Terima Laporan Tindak Pidana Dugaan Curat

0
279

Polda Bali-Polres Buleleng, SPKT Polsek Seririt kembali menerima laporan tentang dugaan kasus pencurian yang terjadi di jalan elang lingkungan karangsari kelurahan seririt, kecamatan seririt, Kabupaten Buleleng, Sabtu (08/6/2019).

Menurut keterangan dari pelapor yaitu seorang laki laki bernama Gusti Ngurah Budiadnya bahwa rumahnya telah dimasuki pencuri serta mengambil sebuah mesin pemotong rumput dan mesin semprot kerugian diperkirakan Rp.2.100.00,-(Dua juta seratus ribu rupiah)

Mendapat laporan tersebut anggota Spkt dengan segera membuatkan laporan polisi dan unit kecil lengkap langsung mendatangi TKP melakukan olah TKP mengumpulkan barang bukti dan saksi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Seririt Kompol I Wayan Suka, S.Sos, M.Si ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa,”memang benar anggota Spkt telah menerima laporan dari warga yang telah mengalami aksi curat, dan sudah kami terima dan tangani secara profesional dan humanis,”ungkap kapolsek

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here