Bhabinkamtibmas Kubutambahan Melaksakan Kegiatan Problem Solving Masalah KDRT

0
295

Polda Bali – Polres Buleleng, pada hari minggu tanggal 9 juni 2019 pukul 16.00 wita bertempat di rumahnya bapak Ida Bagus Ariana, di Banjar Dinas Tukad Ampel, Desa Kubutambahan, Bhabinkamtibmas Kubutambahan Aiptu Gede Adiasa melaksanakan kegiatan Problem Solving yaitu pemecahan permasalahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) yang dilakukan oleh Ida Bagus Dwija Putra terhadap istrinya an. Dewa Ayu Novianti Dewi.

Kronologis kejadian yaitu pada hari Kamis tanggal 6 Juni 2019 sekira pukul 09.00 wita, pelaku an. Ida Bagus Dwija Putra yang saat itu dalam keadaan mabuk telah melakukan Kekerasan dengan cara melakukan pemukulan kepada korban A.n Dewa Ayu Novianti Dewi yang masih merupakan istri dari pelaku hingga mengakibatkan mata sebelah kiri mengalami bengkak, memar dan terasa sakit hingga korban melaporkan kejadian Kekerasan tersebut ke Unit PPA Polres Buleleng.

Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak dinginkan maka pada hari minggu tanggal 9 Juni 2019 Bhabinkamtibmas mengambil langkah mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi guna menyelesaikan permasalah sehingga permasalah Kekerasan Rumah Tangga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus menempuh jalur Hukum,

Adapun hasil mediasi atau wing wing Solusion yang disepakati yaitu :

1. Dari pihak pelaku an. Ida Bagus Dwija Putra yang jga merupakan suami korban an. Dewa Ayu Novianti Dewi, bersedia meminta maaf dan menyatakan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya baik itu terhadap istrinya sendiri maupun orang lain,

2. Dari pihak korban an. Dewa Ayu Novianti Dewi yang masih merupakan istri dari pelaku bersedia memberikan maaf kepada pelaku an. Ida Bagus Dwija Putra yang masih merupakan suami korban dan bersedia menyelesaikan permasalah Kekerasan terhadap dirinya secara damai dengan cara kekeluargaan dan tidak menuntut pelaku secara Hukum,

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan Pesan-pesan kepada kedua belah pihak untuk tetap menjaga kerukunan dalam Rumah Tangga dan bilamana ada suatu masalah dalam Rumah Tangga agar tidak mudah ringan tangan atau melakukan kekerasan baik itu bagi pelaku maupun sebaliknya,

Kegiatan Problem Solving tersebut disaksikan pula oleh orang tua pelaku an. Ida Bagus Ariana.

Kegiatan problem solving dapat berjalan tertib, lancar, dan aman hingga selesai pukul 17.30 wita.

Saat di konfirmasi Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, menyampaikan “kegiatan probleme solving yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta permasalahan – permasalahan yang kecil agar dapat di reda / di mediasi sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang membesar dan meluas”,ucap Kapolsek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here