Polda Bali – Polres Buleleng, Dalam upaya menjaga kamtibmas di desa agar tetap konduaif, hari Jumat tanggal 14 Juni 2019 Pukul 11.15 Wita bertempat di Kantor Perbekel Desa Panji Anom Kecamatan Sukasada Bhabinkamtibmas Desa Panji Anom Polsek Sukasada jajaran Polres Buleleng Aiptu I Putu Nada Putra bersinergi dengan Perbekel Made Gina dan Kadus Lebahsiung Ketut Marma melaksanakan kegiatan Mediasi masalah miskomunikasi antara Ketut Dana dengan Made Sudik yang berujung pada adanya pelemparan batu Batako yang nyaris menimpa Ketut Dana yg dicurigai Made Sudik .
Dalam kesempatan tersebut Perbekel bersama dengan Bhabinkamtibmas dan Kadus Lebahsiung mengajak kedua belah pihak yang dimediasi untuk dapat diselesaikan masalah itu secara kekeluargaan, Dari hasil mediasi tidak ada kesepakatan kedua belah pihak masing masing berargumen kebenaran masing masing, Atas dasar itu Perbekel Made Gina tidak bisa mengambil sebuah keputusan dan mempersilahkan kedua belah pihak melanjutkan ke Proses Hukum , dan diingatkan kedua belah pihak tetap menjaga Kondusifitas di Desa Panji Anom khususnya di Bjr Dinas Lebahsiung .
Dalam konfirmasinya Kapolsek Sukasada Kompol Nyoman Landung, SH mengatakan “Sebagai upaya memelihara kamtibmas, Bhabin menjalin komunikasi dan kemitraan dengan komponen masyarakat, agar kamtibmas di Desa tetap Terjaga” ucapnya.