Polda Bali – Polres Buleleng, SPKT I Polsek Busungbiu Polres Buleleng Aiptu Made Masa memberikan pelayanan ramah dan gratis bagi warga yang pembuatan Surat Keterangan Kehilangan Barang. Kamis (19/6/2019)
Dengan ramah dan sabar KaSPKT I Polsek Busungbiu Polres Buleleng Aiptu Made Masa melayani warga dari Desa Tinggarsari a.n. Nyoman Sukartini yang melaporkan telah kehilangan Kartu ATM Bank BPD miliknya.
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Personil SPKT Polsek Busungbiu selalu mengedepankan prinsip Humanis 3S (Senyum, Sapa, Salam) kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
Aiptu Made Masa mengatakan bahwa pembuatan laporan kehilangan surat/barang di SPKT Polsek Busungbiu tidak ada pungutan biaya administrasi sepeserpun alias Gratis.
“Kami selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” kata Aiptu Made Masa.