Polda Bali-Polres Buleleng, guna antisipasi terjadi penyimpangan penggunaan Dana Desa pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2019, pukul 09.00 wita, bertempat di Banjar Dinas Desa , Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng
Bhabinkamtibmas Sudaji laksanakan sambang dan pengawasan Bidang Pembangunan Desa, kegiatan Pembangunan jalan lingkungan pemukiman/ gang dengan pekerjaan Pemasangan paving yang berlokasi di Jalan Desa , Dusun Desa , panjang 71,70 m, dengan lama pengerjaan 120 hari
Sumber dana yang digunakan yakni Dana Desa sejumlah Rp. 102.025.290,- ( seratus dua juta duapuluh lima ribu dua ratus sembilan puluh rupiah )
Sesuai dengan Mou antara Kapolri, Kemendes PDTT dan Mendagri bahwa pelibatan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan Dana Desa berperan sebagai fungsi pencegahan, agar dana yang bersumber dari APBN bisa di alokasikan dan direalisasikan dengan benar dan tidak terjadi penyimpangan.
Kapolsek Sawan AKP I Ketut Wisnaya saat dikomfirmasi.mengatakan ” Bhabinkamtibmas mendukung sepenuhnya program Pemerintah dalam pengawasan pembangunan di Desa dengan Anggaran Dana Desa guna mencegah penyelewengan atau penyalah gunaan anggaran ” papar Kapolsek