Polda Bali-Polres Buleleng , Polsek Gerokgak yang dipimpin oleh Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH bersama Kanit Reskrim IPTU Abdul Azis dengan unit lidiknya telah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Banjar Dinas Melanting, Desa Banyupoh, Kec. Gerokgak, Kab. Buleleng pada hari Selasa tanggal 18 Juni 2019 pukul 23.00 wita.
Bahwa Korban an ADIT SETIAWAN,laki-laki, umur 21 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Nelayan, Warganegara Indonesia, Alamat Banjar Dinas Kertakawat, Desa Banyupoh, Kec. Gerokgak, Kab. Buleleng melaporkan ke Polsek Gerokgak bahwa sepeda motor miliknya yang dibawa saat berkunjung di Cafe TITIT yang berlokasi di Banjar Dinas Melanting Desa Banyupoh, Kec. Gerokgak, Kab. Buleleng telah hilang saat diparkir dihalaman Cafe TITIT.
Berdasarkan laporan tersebut tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Gerokgak dipimpin Kanit Reskrim IPTU Abdul Azis melakukan penyelidikan dengan terlebih dahulu mendatangi dan cek TKP. Kemudian dari data dan keterangan saksi-saksi yang diperoleh diketahui ciri-ciri atau identitas pelaku yang selanjutnya dilakukan pengejaran. Berselang 3 (tiga) jam yaitu sekitar puluk 02.00 wita ( hari Rabu tanggal 19 Juni 2019 ) kemudian pelaku an TAUFIQ HIDAYAT ALIAS OPIK, Laki-laki, Umur 19 Tahun, Agama Islam, Kebangsaan Indonesia, Pendidikan terakhir SMP Kelas II, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Bd. Marga Garuda, Desa Pejarakan, Kec. Gerokgak, Kab. Buleleng dan AHMAT ROSUL MUNIR, laki-laki, Umur 22 Tahun, Agama Islam, Kebangsaan Indonesia, Pendidikan terakhir SMP Kelas III, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Dusun Karang Sirih, Desa Suco, Kec Mumbul Sari, Kab Jember berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing di Banjar Dinas Marga Garuda, Desa Pejarakan, Kec. Gerokgak, Kab. Buleleng sedangkan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, Warna Merah, No Pol : DK 5811 VH, Noka MH1JFW116GK377275, Nosin : JFW1E-1378242, STNK an. ZAENAL ABIDIN alamat Banjar Dinas Kertakawat, Desa Banyupoh, Kec. Gerokgak, Kab. Buleleng ditemukan dihalaman sebelah rumah milik PUANGI, perempuan, 60 Tahun, Islam, IRT alamat Banjar Dinas Pegametan, Desa Sumberkima, Kec. Gerokgak, Kab. Buleleng.Selanjutnya tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Gerokgak IPTU Abdul Azis mengamankan dan membawa terduga pelaku ke Polsek Gerokgak untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Akibat kejadian tersebut korban an ADIT SETIAWAN,laki-laki, umur 21 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Nelayan, Warganegara Indonesia, Alamat Bd Kerta Kawat, Desa Banyupoh, Kec Gerokgak, Kab Buleleng mengalami kerugian sebesar Rp 15.000.000 ( lima belas juta rupiah ) ,” Ungkap Kapolsek Gerokgak Kompol I Gede Widana SH.