Polda Bali – Polres Buleleng , Untuk meningkatkan kapasitas dan pemberdayaan Linmas di wilayah Desa Penyabangan, Panit 1 Binmas Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng Ipda Nyoman Wiasa,S.H.,bersama Kasi Trantib Kec.Gerokgak dan Bhabinkamtibmas Penyabangan Aiptu Putu Widi mengadakan pembinaan dan Penyuluhan terhadap Anggota Linmas Desa Penyabangan, Kec. Gerokgak ,Kab.Buleleng Bertempat di aula Balai Desa penyabangan, Kamis,4/07/2019, pukul 09.00 wita
Tujuan kegiatan adalah untuk meningkatkan koordinasi antar Linmas dengan pemerintah desa dan juga dengan masyarakat.
Panit 1 Binmas, Ipda Nyoman Wiasa, SH dalam pengantarnya mengatakan bahwa, Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta ketrampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana, guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.
Ipda Nyoman Wiasa,S.H. dalam paparannya menegaskan bahwa Tugas Pokok Hansip/Linmas adalah Sebagai kekuatan rakyat yang terlatih mempunyai tugas pokok membantu dan memperkuat pelaksanaan di bidang perlindungan masyarakat serta membantu tugas Polri dalam tugasnya dibidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Selain Tugas Pokok, Linmas juga mempunyai Fungsi Utama yaitu Melindungi masyarakat, membantu menanggulangi serta mengurangi / mengatasi akibat dari bencana yang ditimbulkan oleh perang / gangguan keamanan dan akibat bencana alam serta bencana – bencana lainnya, terhadap kerugian jiwa dan harta benda”, lanjut Ipda Nyoman Wiasa,S.H.
Selain bimbingan materi, Linmas juga dibekali bimbingan teknik tentang cara baris berbaris
Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widanw, SH saat dihubungi terpisah menyampaikan konfirmasi “Sebagai Fungsi Pembinaan maka Unit Binmas Selalu hadir ditengah masyarakat untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada Linmas agar Linmas mengerti dan.memahami tugas yang.diembannya serta selalu berkoordinasi dengan Polri untuk menjaga situasi yang aman,” jelas Kapolsek.