Polda Bali – Polres Buleleng, untuk meminimalisir pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas serta gangguan Kamtibmas dimana pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2019 pukul 23.30 wita berlokasi di jalan Raya Sangsit tepatnya di Depan Mapolsek Sawan Personil Polsek Sawan menggelar Razia
Dalam pelaksanaan Kegiatan Razia tersebut Perwira Pengawas yang mana Jajaran dari Polres Buleleng Ipda Dewa Made Joni Arya Putra, S.H selaku Perwira Pengawas bersama beberapa Personil Jajaran Polsek Sawan melaksanakan razia dan pemeriksaan terhadap semua jenis kendaraan terutama pemeriksaan terhadap kelengkapan surat surat maupun barang barang bawaan
Razia kendaraan bermotor ini di laksanakan guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta menciptakan situasi Kamtibmas agar tetap kondusif dan Pawas menghimbau kepada warga pengguna jalan terutama pengendara kendaraan bermotor apabila mengendarai kendaraannya untuk tetap mengedepankan disiplin berlalu lintas
Kapolsek Sawan Iptu Gusti Kade Alit Murdiasa, S.H saat dikomfirmasi mengatakan” Kegiatan Razia yang digelar tersebut bertujuan untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif dan selain itu juga mendisiplinkan Pengguna Jalan terutama pengendara kendaraan bermotor agar lebih disiplin dan taat aturan berlalu lintas sehingga dapat menekan terjadinya kecelakaan “, ucapnya