Polda Bali – Polres Buleleng, dengan Program Bali Resik, pada hari jumat tanggal 9 agustus 2019, pukul 07.00 wita, Bhabinkamtibmas Desa Bukti Aiptu Wayan Suastika mengikuti kerja bhakti bersama pegawai Kantor Camat Kubutambahan, Sekdes Desa Bukti beserta perangkat desa, Bhabinsa Desa Bukti, Guru dan Siswa Siswi SD 1 Bukti, serta Kelian Desa Yeh Sanih dan krama, masyarakat Desa Pakraman Sanih di kawasan wisata kolam renang air sanih, Desa Bukti dan kegiatan ini di perakarsai oleh Bapak Camat Kubutambahan Drs. Made Suyasa,M.Si,. pimpin langsung jalannya gotong – royong yang dilaksanakan di kawasan Pura Segara Yehsanih menuju pesisir pantai dan areal parkir kolam renang air sanih.
Gerakan itu dilakukan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Gubernur Bali No. 95 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Provinsi Bali dalam Pengelolaam Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga serta implemetasi dari Peraturan Gubernur Bali No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
Tujuan gerakan pembersihan sampah plastik untuk bersama – sama menjaga kelestarian lingkungan di Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng khususnya dan Bali pada umumnya.
Kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, saat di konfirmasi menyampaikan “kegiatan gotong royong bersama yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Bukti dengan pihak terkait yang di pimpin Bapak Camat Kubutambahan untuk menindaklanjuti program Bapak Gubernur Bali tentang Bali bebas dari sampah plastik, untuk menjaga kebeesihan dan kelestaraian untuk menarik wisatawan lebih datang ke Pulau Bali”,ucap Kapolsek.