Memeriahkan Hari Kemerdekaan Himbau Warga Untuk Pasang Bendera

0
243

Polda Bali – Polres Buleleng, Untuk menumbuhkan rasa Nasionalisme dan Cinta Tanah Air, Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng melalui Bhabinkamtibmas jajaran memberikan himbauam kepada warga untuk memasang bendera merah putih, di depan rumah terhitung dari tanggal 1 Agustus s/d 31 Agustus 2019.

“Kepada warga masyarakat, kami minta agar memasang bendera merah putih selama satu bulan penuh sampai 31 Agustus dalam rangka menyemarakkan bulan kemerdekaan Republik Indonesia,” ucap Bhabinkamtibmas Sumberkima Aiptu Nyoman Tentram.Selasa,13/08/2019.

Aiptu Nyoman Tentram mengatakan, hal ini dilakukan untuk memeriahkan Perayaan Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia ke-74. Pemerintah ingin seluruh elemen menyambut momentum kemerdekaan ini secara meriah.

“Di tahun-tahun sebelumnya, bendera kita pasang seminggu sebelum 17 Agustus. Tahun ini dari tanggal satu hingga harus terpasang dan akan berkibar selama satu bulan penuh,” ujarnya.

Sesuai arahan Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH, menjelaskan bahwa, ” meminta kepada para bhabinkamtibmas jajaran untuk mengajarkan nilai-nilai Nasionalisme dan Cinta Tanah Air bagi para warga desa binaannya. Pasalnya dengan menumbuhkan semangat kemerdekaan maka rasa persatuan dan kesatuan untuk menjaga keutuhan NKRI dapat tumbuh kembali,”jelas Kapolsek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here