Polda Bali – Polres Buleleng,Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kanit Sabhara Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng sambangi warga masyarakat Desa Sanggalangit Yang bernama Ketut Indiasa sekaligus melaksanakan Patroli Karhutla guna mengantisipasi terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Gerokgak, Rabu (14/08/2019).
Dalam Kegiatan tersebut Iptu Made suratman juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak menyalakan api di sembarangan tempat karena di area lahan gambut lebih cepat api menjalar ke lahan-lahan lainnya.
Kita melakukan himbauan terhadap masyarakat sekitar agar mereka paham bahwa membakar hutan atau membuka lahan kebun dengan cara dibakar tentunya hal ini tidak dibenarkan, dan bisa mendapat sangsi pidana, sedini mungkin kita sampaikan hal ini, agar mereka memahaminya, jelas Iptu Made Suratman.
Ditempat Lain Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH mengatakan bahwa, “himbauan dan sosialisasi ini dimaksud agar masyarakat paham bahwa membuka lahan dengan cara dibakar sangat bertentangan dengan peraturan dan itu merupakan pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan,”jelasnya.