Laksanakan Apel Serah Terima Tugas Jaga Polsek Gerokgak

0
235

Polda Bali – Polres Buleleng, Personil Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng melaksanakan kegiatan serah terima penjagaan dan piket fungsi dalam rangka untuk mengecek kesiapsiagaan personil sebelum pelaksanaan tugas, Jumat (23/08/2019)

Pelaksanaan apel serah terima tugas jaga merupakan standar operasional prosedur Polri baik di Polres maupun di Polsek. Peserta apel serah terima adalah petugas jaga lama dan petugas jaga baru yang terdiri dari Ka SPKT, Fungsi Sabhara, Intelkam, Lalu Lintas dan Reserse. Dalam kesempatan ini serah terima jaga dipimpin Perwira Pengawas.

Dalam apel serah terima selain guna mengeceknya dan kesiapan anggota, juga penting untuk menyampaikan informasi serta arahan analisa dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas anggota yang selesai melaksanakan piket, serta memberikan arahan dan petunjuk untuk anggota yang akan melakukan tugas.

Selain itu, dalam apel ini juga ada informasi tentang kejadian pidana maupun non pidana, jumlah barang inventaris dan jumlah tahanan yang menjadi tanggung jawabnya, jadi petugas jaga baru paham dan mengerti situasi kamtibmas wilayah dan tugas pokok yang bertanggung jawab sesuai dengan fungsi masing masing.

Dalam kesempatan ini, Pawas juga memberi tekanan kepada anggota jaga mako agar kuat pengamanan dan penjagaan sebagai antisipasi penyerangan terhadap markas kepolisian dari kelompok teroris.

“Dengan melaksanakan serah terima tugas penjagaan ini tentunya selalu akan selalu siap baik sarana prasarana dan kelengkapan individu untuk dapat melakukan tugas secara maksimal dalam pengerjaan dan pengayoman dan pelayanan terhadap masyarakat” pungkasnya

Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH saat dikonfirmasi “Setiap pergantian tugas jaga, petugas jaga lama dan baru wajib melaksanakan apel serah terima tugas jaga, hal ini dilakukan agar masing-masing petugas jaga lama maupun baru dapat mengetahui segala informasi yang terjadi di wilayah Polsek Gerokgak” kata Kapolsek Kompol Made Widana, SH.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here