Polda Bali – Polres Buleleng , Mewujudkan pelayanan cepat, pada hari Sabtu tanggal 24 Agustus 2019 pukul 09.00 wita Ka Spk Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng Aiptu I Made Widiarsana menerima pelapor dan memberikan pelayanan kepada warga masyarakat asal Desa Kerobokan yang bernama Kadek.Leo Sudarmawan
Adapun saat pelayanan tersebut salah satu warga Masyarakat datang ke Mapolsek Sawan melaporkan kehilangan berupa Ktp miliknya dan saat itu juga Bamin Spkt memberikan pelayanan dengan membuatkan Surat Keterangan Kehilangan sesuai prosudur tanpa dikenai biaya
Bamin Spk Polsek Sawan disamping menerima laporan juga memberikan pesan pesan Kamtibmas dan mengingatkan kepada pelapor agar selalu hati hati menaruh barang agar tidak terulang lagi
Kapolsek Sawan Iptu Gusti Kade Alit Murdiasa.S.H, saat dikonfirmasi mengatakan ” Melayanani, menerima laporan dan aduan warga Masyarakat merupakan kewajiban dan tugas tanggung jawab Kepolisian serta membuatkan laporan kehilangan dan membuatkan surat Keterangan hilang untuk dapat dipergunakan sesuai kegunaannya”, paparnya