Di Jalur Singaraja – Amlapura Personil Polsek Kubutambahan Melaksanakan Razia Kendaraan Bermotor

0
223

Polda Bali – Polres Buleleng, mempersempit ruang gerak pelaku keriminal, pada hari selasa tanggal 27 agustus 2019, pukul 09.30 wita, bertempat di di jalur Singaraja – Amlapura tepatnya di Banjar Dinas Kaja Kangin, Desa Kubutambahan dipimpin Iptu Ketut Santiawan melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor dalam rangka Oprasi Patuh Agung 2019 serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas serta ciptakan kondisi aman dan kondusif.

Pemeriksaan kendaraan bermotor dilaksanakan bertujuan untuk mengajak warga disiplin dalam berlaulintas menyasar pelaku kriminal dan pengendara tanpa kelengkapan seperti, SIM, STNK, dan kelengkapan motor serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan menyasar curanmor, sajam, handak, senpi, miras dan narkoba serta orang yang di curigai ( teroris ) dan barang – barang berbahaya lainnya.

Dalam kegiatan razia kendaraan bermotor tersebut dapat memeriksa Kendaraan roda dua 30 unit, mobil pribadi 6 unit, mobil pic up 2 unit, mobil truk 1 unit, mobil box 2 unit, melakukan pemeriksaan orang 1 serta barang 1, dan di temukan 4 pelanggaran, 2 tanpa STNK, 1 tanpa perlengkapan, 1 tanpa SIM C, di tindakan dengan tilang dan barang bukti yang disita 1 SIM, 3 STNK dan tidak ditemukan sasaran sesuai TO.

Kegiatan berakhir pukul 10.15 wita dan selama kegiatan berlangsung dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, saat di konfirmasi menyampaikan “razia kendaraan bermotor dilaksanakan secara rutin dan berkesunambungan oleh Personil Polsek Kubutambahan untuk menekan terjadinya kecelakaan lalulintas serta mengajak masyarakat untuk taat dan patuh dalam disiplin berlalulintas sehingga situasi kamtibmas wilayah hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng tetap kondusif”,demikian ucap Kapolsek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here