Polda Bali – Polres Buleleng , Untuk mewujudkan pelayanan prima , pada hari Jumat tanggal 30 Agustua 2019 pukul 10.30 wita Bamin Spkt Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng Aiptu I Nengah Suparma menerima pelapor dan memberikan pelayanan kepada warga masyarakat asal Desa Sinabun yang bernama Ayu Wulandari
Adapun saat pelayanan tersebut salah satu warga Masyarakat yang bernama Ayu warga Masyarakat Desa Ainabun datang ke Mapolsek Sawan melaporkan kehilangan berupa Kartu Atm.Bri ,saat itu juga Bamin Spk memberikan pelayanan dengan penuh keramahan serta membuatkan Laporan Kehilangan sesuai prosudur tanpa dipungut biaya
Bamin Spkt Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng disamping menerima laporan juga memberikan pesan pesan Kamtibmas dan ingatkan kepada pelapor agar selalu hati hati menaruh barang baranng maupun surat berharga linnya
Saat ditemui dan dikomfirmasi. Kapolsek Sawan AKP I Ketut Wisnaya, mengatakan ” Menerima laporan dan aduan warga Masyarakat merupakan kewajiban Anggota Polri dan menindak lanjuti warga yang melapor serta membuatkan laporan untuk dapat dipergunakan sesuai keperluannya”, ucap Kapolsek