Mensosialisasikan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan ( Karhutla )

0
257

Polda Bali – Polres Buleleng,Cegah karhutla diwilayah hutan Lindung Minggu, (1/09/2019) bhabinkamtibmas Banyupoh polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng Bripka Nyoman Gelgel mensosialisasikan pencegahan tersebut salah satunya dengan cara memasang spanduk himbauan “Dilarang membuang puntung Rokok Sembarangan” himbauan tersebut ditujukan kepada masyarakat

Bripka Nyoman Gelgel Menyampaikan “Tujuan pemasangan spanduk himbauan ini adalah untuk lebih mengintensifkan upaya penanggulangan dan pencegahan Karhutla. Sehingga diharapkan tidak ada warga yang berani melanggar himbauan tersebut dengan alasan untuk kepentingan apapun, bagi pelaku pembakaran lahan dan hutan akan di kenakan sanksi Hukum,sesuai dengan pasal 187 KUHP dan UU RI Nomor 32 tahun 2009.”

Sementara itu Kapolsek Gerokgak Kompol Made widana, SH mengatakan bahwa, “Harapannya dengan adanya spanduk yang dipasang maka pesan kita untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan ( Karhutla ) dapat tersampaikan kepada semua pihak ” tegasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here