Polda Bali-Polres Buleleng, Bhabinkamtibmas melaksanakan wastor pembuatan surat surat kependudukan secara masal di Desa Patemon
Guna menciptakan kamtibmas yang aman Pada hari Rabu tanggal 04 September 2019 09.00 wita Bhabinkamtibmas Desa Patemon Polsek Seririt jajaran Polres Buleleng Aiptu Putu Sunada melaksanakan pengawasan dan monitor pembuatan akta massal bertempat diwantilan desa Patemon
Program Dukcapil kabupaten Buleleng jemput bola pelayanan pembuatan surat suarat kependudukan, akte kelahiran, akte nikah, dan akte akte yg berhubungan dengan masalah kependudukan
Warga desa Patemon sangat antusias mengikuti kegiatan dimaksud dan Bhabinkamtibmas memberikan pesan pesan kamtibmas dan memantau warga agar menunggu sesuai antrian yang sudah ditentukan.
Ketika dikonfirmasi Kapolsek seririt Kompol I Made Uder, A.Md, S.H, M.Ag mengatakan bahwa, “bhabinkamtibmas diharapkan selalu hadir ditengah tengan kegiatan yang dilakukan warga sebagai bentuk pelayanan Bhabinkamtibmas kepada warganya, sehingga warga akan semakin dekat dengan Bhabinkamtibmas, dengan demikian akan semakin mempermudah dalam menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga,”ucap kapolsek