Polda Bali – Polres Buleleng, pada hari kamis, tanggal 12 september 2019 pukul 11.10 wita, bertempat di Banjar Dinas Kuta Banding, Desa Kubutambahan, Bhabinkamtibmas Kubutambahan Aiptu Gede Adiasa bersama Plh. Perbekel Kubutambahan Kadek Agus Sugiartana, Kelian Banjar Dinas Kaje Kangin Komang Sugiawan, Kelian Banjar Dinas Sari Tapak Dara Nyoman Widiasa dan Kelian Banjar Dinas Kuta Banding, Made Putra Adnyana melaksanakan kegiatan Probleme Solving berkaitan dengan permasalahan batas pekarangan antara Ketut Paba dengan Ketut Tada.
Kronologis permasalahan yaitu pihak A.n Ketut Tada saat membuat tembok pagar batas pekarangan tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan penyanding Pihak A.n Ketut Paba, sehingga pondasi tembok pagar melewati batas pekarang dan mengambil sedikit tanah atau lahan milik Pihak A.n Ketut Paba, sehingga Pihak A.n Ketut Paba merasa keberatan dan melaporkan permasalah tersebut kepada Bhabinkamtibmas, dan atas laporan tersebut Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan Plh. Perbekel Kubutambahan dan Kelian Banjar Dinas tersebut diatas dan bersama-sama menuju lokasi untuk memediasi dan mencarikan Solusi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Atas permasalahan tersebut Bhabinkamtibmas dalam hal ini hanya bersifat mempasilitasi dan memediasi demi meredam timbulnya gangguan kamtibmas, meredam adanya ketegangan yang berkepanjangan antara ke dua belah pihak tersebut di atas, dan Bhabinkamtinbas menyarankan kepada ke dua belah pihak agar permasalahan kecelakaan dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan memberikan Solusi antara lain :
1. Membongkar pondasi tembok pekarangan yang sudah dikerjakan dan dilakukan pengukuran ulang dan membuat pindasi baru.
2. Pondasi yang sudah terlanjur dibuat diteruskan pengerjaanya namun demikian pondasi tersebut dapat dipergunakan oleh ke dua belah pihak walaupun pembiayaannya semuanya ditangung oleh pihak A.n Ketut Tada.
Adapun hasil Problem Solving yaitu Pihak A.n Ketut Tada memilih solusi yang kedua tersebut diatas dan oleh Pihak A.n Ketut Paba juga bersedia untuk menerima solusi yang kedua dan permasalahan tersebut dapat selesai secara kekeluargaan tanpa menempuh jalur hukum.
Kegiatan berjalan lancar, dan aman hingga berakhir pada pukul 11.30 wita.
Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, saat di konfirmasi menyampaikan “probleme solving yang diaksanakan Bhabinkamtibmas bersama pihak terkait dalam pemecahan masalah tapal batas tanah milik antara antara Ketut Paba dengan Ketut Tada agar mencari solusi dan pemecahan masalah dengan kekeluargaan sehingga dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan gamgguan – gangguan lainnya sehingga permasalahan dapat di selesaikan dengan baik – baik”,ucap Kapolsek.