Polda Bali – Polres Buleleng, pada hari senin tanggal 16 september 2019, pukul 11.00 wita bertempat di Kantor Perbekel Desa Bulian, Bhabinkamtibmas Desa Bulian Aiptu I Made Angkat melaksanakan kegiatan problem solving antara warga A.n Ketut Sumada selaku pihak pertama dan A.n Ketut Sukenia selaku pihak kedua.
Atas nasehat dan himbauan Bhabinkamtibmas Desa Bulian kedua belah pihak memahami kekelituan dan kesalahpahamannya dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan disertai dengan pembuatan surat pernyataan perdamaian di Kantor Desa Bulain.
Kegiatan berakhir pada pukul 12.15 wita dapat berjalan tertib, aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, saat di konfirmasi menyampaikan “kegiatan probleme solving yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas untuk mencegah permasalahan menjadi besar dan melebar serta untuk mencegah terjadinya gamgguan kamtibmas di desa Binaan sehingga desa binaan tetap aman dan kondusif”,ucap Kapolsek.