Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif Personil Polsek Kubutambahan Melaksanakan Razia Kendaraan Bermotor Untuk Antisipasi Kamtibmas

0
209

Polda Bali – Polres Buleleng, menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif, pada hari senin tanggal 16 september 2019, pukul 08.30 wita, bertempat di di jalur Singaraja – Kintamani tepatnya di Banjar Dinas Pasek, Desa Kubutambahan dipimpin Kanit Reskrim Ipda Kadek Robin Yohana melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas serta ciptakan kondisi aman dan kondusif.

Pemeriksaan kendaraan bermotor dilaksanakan bertujuan untuk mengajak warga disiplin dalam berlaulintas menyasar pelaku kriminal dan pengendara tanpa kelengkapan seperti, SIM, STNK, dan kelengkapan motor serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan menyasar curanmor, sajam, handak, senpi, miras dan narkoba serta orang yang di curigai ( teroris ) dan barang – barang berbahaya lainnya.

Dalam kegiatan razia kendaraan bermotor tersebut dapat memeriksa Kendaraan roda dua 30 unit, mobil pribadi 2 unit, mobil pic up 1 unit, mobil truk 1 unit, mobil box 1 unit, melakukan pemeriksaan orang 1 serta barang 1, dan di temukan 2 pelangaran lalilintas diantaranya 1 tanpa helm, 1 tanpa STNK dan ditindak dengan tilang serta barang bukti yang disita 1 sepeda motor, 1 teguran simpatik, dalam kegiatan razia kendaraan tidak ditemukan sasaran sesuai TO.

Kegiatan berakhir pukul 09.00 wita dan selama kegiatan berlangsung dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, saat di konfirmasi menyampaikan “razia kendaraan bermotor dilaksanakan dalam rangka Oprasi Patuh Agung 2019 Imbangan oleh Personil Polsek Kubutambahan untuk menekan terjadinya kecelakaan lalulintas serta mengajak masyarakat untuk taat dan patuh dalam disiplin berlalulintas sehingga situasi kamtibmas wilayah hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng tetap kondusif”,demikian ucap Kapolsek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here