Laporan Kehilangan Surat Berharga, SPKT Polsek Seririt Terbitkan Surat Keterangan

0
349

Polda Bali-Polres Buleleng, sudah menjadi kewajiban dengan senyum sapa salam pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat yang membutuhkan surat keterangan kehilangan surat surat berharga dan atau pengaduan yang mesti ditidak lanjuti oleh kepolisian yqng dilakukan oleh personil Unit SPKT Polsek Seririt jajaran Polres Buleleng, Jumat (20/09/2019) pagi

Ibu Luh Sari yang datang ke Polsek seririt melaporkan bahwa surat-surat berharga berupa surat bukti pegadaian miliknya hilang, dan untuk mengurus kembali memerlukan surat kehilangan dari pihak Kepolisian (Polsek Seririt) sehingga Aiptu Made Surata selaku anggota SPKT Polsek Seririt siap membantu masyarakat dengan membuatkan surat tanda laporan kehilangan barang dan surat berharga untuk dapat dipergunakan sebagai mana mestinya dengan tanpa dipungut biaya

Ketika dihubungi via Hand phone Kapolsek Seririt Kompol I Made Uder, A,Md, S.H, M,Ag mengatakan , “Semua laporan warga ditangani pertama kali oleh petugas SPKT baik di tingkat polsek maupun polres dan Petugas harus ramah dalam menerima semua laporan masyarakat selama 24 serta direspon dengan cepat oleh petugas dan ditindaklanjuti sehingga warga merasa puas dan tanpa dipungut biaya ” ucap kapolsek

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here