Polda Bali-Polres Buleleng, Di era jaman globalisasi ini tuntutan dari masyarakat tentang pelayanan Kepolisian khususnya dalam bidang Reskrim Narkoba maka Kasat Res Narkoba Polres Buleleng AKP I Made Derawi SH telah memberikan pengarahan terkait E- penyidikan kepada seluruh personil Sat Res Narkoba pada hari Minggu 6/10/2019 pukul 09.00 wita.
Dalam pengarahan tersebut Kasat menerangkan bagaimana mengimpletasikan pelayanan publik terkait kasus2 lhususnya bidan Narkoba supaya masyarakat tau betul sejauh mana proses penanganan kasus2 yang terjadi di masyarakat.
Kasat juga memberikan informasi kepublik bahwa sistem e-penyidikan bertujuan untuk mengontrol dan mengawasi setiap pekerjaan yang dilakukan oleh penyidik.Tidak hanya berguna untuk meningkatkan layanan masyarakat, perangkat teknologi informatika itu juga berguna bagi penyidik. Penyidik yang menggunakan aplikasi itu akan mendapatkan nilai dari setiap kinerjanya. Nilai penyidik akan terakumulasi sehingga para direktur bisa mengukur kinerja mereka.
Aplikasi e-penyidikan diharapkan dapat meningkatkan layanan Bareskrim khususnya Narkoba dan layanan akan semakin cepat, komunikasi yang tepat dan baik, sehingga masyarakat merasa lebih terlayani dengan baik,” Kata Kasat Narkoba.