Penyidik PPA Sat Reskrim Polres Buleleng Menerima Pelimpahan Kasus Kekerasan Terhadap Anak

0
491

Polda Bali-Polres Buleleng,Dengan mendalami suatu kasus tindak pidana maka Penyidik Unit PPA Sat Reskrim (perempuan dan perlindungan anak) telah meneriman pelimpahan kasus kekerasan terhadap anak dari Polsek Seririt selanjutnya ditangani Unit PPA pada hari Senin 14/10/2019 pukul 09.00 wita.

Pelimpahan kasus ini sangat membutuhkan ahli khusus karena menyangkut kredibilitas anak sehingga dalam pemeriksaan nanti.harus diperlakukan secara khusus mengingat kasus tersebut terjadi anak dibawah umur.

AKP Vicky Tri Haryanto SH, S.I.K, MH selaku Kasat Reskrim Polres Buleleng membenarkan bahwa” Dalam proses menangani suatau kasus tindak pidana yang dialami anak dibawah umur hrus diperlakukan secara khusus supaya anak tidak mengalami trauma/fhisikis,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here