Unit Pidum Sat Reskrim Lakukan Pemeriksaan Kasus Pidana Untuk Lengkapi Berkas

0
276

Polda Bali-Polres Buleleng,Selalu berupaya dalam mengintrogasi suatu kasus dalam suatu penyidikan maka Personil Unit Pidum Sat Reskrim Polres Buleleng Bripka Fongki Suhendra dan personil lainnya telah melakukan pemeriksaan saksi dan pelapor terkait suatu kasus tindak pidana dalam penanganan perkara di kantor Notaris Mangku di Gianyar yang dilaksanakan pada hari Selasa 15 Oktober 2019 pukul 11.00 wita.

Dalam pemeriksaan saksi yang bertujuan agar orang tersebut/yang diperiksa dapat memberikan keterangan langsung guna kepentingan penyidikan,penuntutan, dan peradilan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri,ia lihat sendiri dan ia alami sendiri.Kemudian dijadikan berita acara saksi sehingga proses pemeriksaan saksi tersebut bisa melengkapi berkas.

Dalam hal ini AKP Vicky Tri Haryanto SH, S.I.K, MH selaku Kasat Reskrim Polres Buleleng menyatakan,” Pemeriksaan saksi dan.pelapor dapat digunakan untuk kepentingan penyidikan supaya masyarakat yang melapor bisa memberikan keterangan suatu tindak pidana agar dpat melengkapi berkas perkara ,”Demikian ucap Kasat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here