Penyidik Sat Reskrim Unit 1 Kembali Melakukan Koordinasi Dengan Ahli Hukum

0
278

Polda Bali-Polres Buleleng,Untuk saling bersinergi kepada Instansi lain dan mengatur komunikasi dan sebagai penyidik pembantu Sat Reskrim Polres Buleleng dalam menangani perkara pidana khususnya mengenai penyidikan,dimana Penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng Unit I Pidum Aiptu Gede Sukada kembali melaksanakan koordinasi dengan ahli hukum terkait penanganan kasus penghinaan yang terjadi di Wilayah Buleleng pada hari Senin tanggal 28 Oktober 2019 pukul 11.00 wita.

Dalam kegiatan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara yang ditangani dan juga melaksanakan koordinasi dengan pihak ahli Hukum supaya dalam penanganan perkara bisa dibuktikan dipengadilan nanti sehingga para penyidik tidak salah melakukan suatu penyidikan sehingga bisa mensinkronkan data pada nantinya,serta berkas2 perkara bisa terselesaikan dengan cepat dan tepat, sehingga bisa diproses dengan baik.

Dengan santai AKP Vicky Tri Haryanto SH, S.I.K, MH selaku Kasat Reskrim Polres Buleleng mebgatakan ,” Kordinasi ini sangat perlu dilakukan untuk menentukan kebenaran suatu perkara penyidikan sehingga bisa dibuktikan di Pengadilan nanti dengan baik,”terangnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here