Polda Bali-Polres Buleleng,Untuk saling bersinergi kepada Instansi lain dan mengatur komunikasi dan sebagai penyidik pembantu Sat Reskrim Polres Buleleng dalam menangani perkara pidana khususnya mengenai penyidikan,dimana Penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng Penyidik Unit1 Bripka Sudiarta kembali melaksanakan koordinasi dengan jaksa penuntut umum terkait percepatan penanganan perkara yang terjadi di Wilayah Buleleng yang dilakukan pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2019 pukul 10.00 wita.
Dalam kegiatan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara yang ditangani dan juga melaksanakan koordinasi dengan pihak JPU supaya dalam penanganan perkara bisa dibuktikan dipengadilan nanti sehingga para penyidik tidak salah melakukan suatu penyidikan sehingga bisa mensinkronkan data pada nantinya,serta berkas2 perkara bisa terselesaikan dengan cepat dan tepat, sehingga bisa diproses dengan baik.
AKP Vicky Tri Haryanto SH, S.I.K, MH selaku Kasat Reskrim Polres Buleleng mebgatakan ,” Kordinasi ini sangat perlu dilakukan untuk menentukan kebenaran suatu perkara penyidikan sehingga bisa dibuktikan di Pengadilan nanti dengan baik,”terangnya.