Bhabinkamtibmas Desa Pakisan Wastor Pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pasca Pilkel Serentak Tahun 2019

0
205

Polda Bali – Polres Buleleng, pada hari jumat tanggal 1 nopember 2019 pukul 09.00 wita, Bhabinkamtibmas Desa Pakisan bersama Babinsa dan anggota yang melaksanakan pam TPS melaksanakan pengawasan dan monitoring serta pengamanan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkel serentak tahun 2019, bertempat di Aula Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.

Dalam pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkel serentak tahun 2019 di hadiri oleh, Ketua panitia Pilkel Desa Pakisan A.n Ketut Pama wijaya, Danramil Kubutambahan diwakili oleh Babinsa, Kapolsek Kubutambahan yang di wakili oleh Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, LPM, bersama anggota, Calon Perbekel Desa Pakisan, para Tokoh Masyarakat , Tokoh Agama, Tokoh Adat Desa Pakisan, para Kadus Se – Desa Pakisan dan yang hadir keseluruhan kurang lebih 30 orang.

Dari hasil rapat pleno rekapitulasi suara pilkel Desa Pakisan 2019 dan dari calon perbekel Desa Pakisan 2019 – 2025 menerima hasil rekapitulasi suara serta menanda tangani berita acara rapat pleno rekap hasil suara dan menyatakan Calon perbekel Desa Pakisan periode 2019 – 2025 nomor urut 3 A.n Gede wijaya ditetapkan menjadi Perbekel Desa Pakisan 2019 – 2025.

Kegiatan berakhir Pukul 10.15 wita dan berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, saat di konfirmasi menyampaikan “wastor dan pengamanan rapat pleno rekapitulasi hasil suara Pilkel serentak tahun 2019 di Desa Pakisan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas bersama Babinsa untuk memantau situasi kamtibmas pasca Pilkel serentak tahun 2019 serta untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan gangguan lainnya dalam kegiatan rapat pleno tersebut”,ucap Kapolsek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here