Polda Bali-Polres Buleleng,Dalam pelaksanaan operasi zebra Agung 2019 yang diselenggarakan Polres Buleleng dari tanggal 23 Oktober 2019 sampai dengan tanggal 5 Nopember 2019, hari ini Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Citra ReskrimNarkobaPolresBuleleng yang dipimpinKasatRes NarkobaPolresBuleleng AKP Citra Fatwa Rahmadani ,S.Sos, S.I.K.,M.M, yang didampingi KBO Sat Lantas Iptu Dewa Dewa Made Ardana hari ini Selasa tanggal 5 Nopember 2019 pukul 10.00 wita di ruang Press Release Humas Polres Buleleng menyampaikan hasil pelaksanaan Ops Zebra Agung 2019.
Selama kegiatan operasi dilakukan pada tempat rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran, yang sering terjadi kecelakaan dan dianggar rawan di Jalan Ahmad Yani – Lovina di Kilometer Meter 8-9 Kecamantan Kabupaten Buleleng , sedangkan rawan pelanggaran sering terjadi di Jln Surapati-WR. Supratman pada KM 5-6 serta di Jalan Gajah Mada Kilometer 2-3 Kecamatan Bulelelng.
Jumlah pelanggaran yang terjadi pada operasi agung 2019 sebanyak 1605 dan dibandingkan pada tahun 2018 pada saat operasi ditemukan pelanggaran sebanyak 1512 sehingga ada kenaikkan 93 pelanggar atau 6%, namun untuk teguran di tahun 2019 sebanyak 21 sedangkan di tahun 2018 sebanyak 68 teguran sehingga ada penurunan sebanyak 47 atau sebanyak 69 %.
Pelanggaran untuk pengendara sepeda motor selama operasi sebanyak 1244 pelanggar dan untuk kendaraan mobil dan kendaraan khusus ditemukan pelanggaran sebanyak 361, dan pelanggaran kebanyakan tidak membawa surat ijin mengemudi ( SIM) dan tidak memiliki SIM dan yang lainnya seperti tidak memakai Safety Belt. Kebanyakan pelanggar di dominasi Karyawan /Swasta dan Pelajar/Mahasiswa yang berumur antara 16-25 tahun.
Kecelakaan yang terjadi selama ops zebra 2019 dengan waktu 14 hari terjadi sebanyak 10 kasus kecelakaan sama dengan ops zebra 2018 juga sebanyak 10 kasus dan yang mengakibatkan meninggal akibat kecelakaan sebanyak 2 orang sama dengan kejadian di tahun 2018, sedangkan untuk luka ringan sebanyak 18 di tahun 2019 dan pada tahun 2018 sebanyak 19 orang, sehingga untuk kecelakaan luka ringan mengalami penurunan 1. Dan untuk kerugian material pada tahun 2018 sebanyak Rp. 20.200.000.- sedangkan pada tahun 2019 sebanyak Rp. 8.600.000.- sehingga ditemukan penurunan sebesar Rp. 11.600.000.- atau 57 %.
Untuk kedepannya unit satuan lalu lintas akan selalu melakukan pendekatan dengan sosialisasi kebeberapa tempat khususnya pada sekolah-sekolah menyampaikan pesan tentang kelalulintasan dan tertib berlalu lintas, disamping itu juga meningkatkan patroli pada tempat-tempat dan jam rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun pelanggaran, cetus Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Citra Fatwa Rahmadani, S.Sos., S.I.K., M.M.