Penyidik PPA Sat Reskrim Telah Melakukan Penempatan Tersangka di Rutan Polres Buleleng

0
264

Polda Bali-Polres Buleleng,Dengan trus tingkatkan dengan mendalami suatu kasus tindak pidana maka Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng (perempuan dan perlindungan anak) Brigadir Budi telah melakukan penempatan tersangka di Rutan Polres Buleleng terkait kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilaksanakan pada hari Sabtu 16/11/2019 pukul 10.00 wita.

Dengan pemeriksaan kasus ini sangat membutuhkan ahli khusus karena menyangkut kredibilitas anak sehingga dalam pemeriksaan nanti harus diperlakukan secara khusus mengingat kasus tersebut terjadi anak dibawah umur tidak merasa takut dalam proses penyidikannnya nantinya.

Dalam ditempat terpisah AKP Vicky Tri Haryanto SH, S.I.K, MH selaku Kasat Reskrim Polres Buleleng membenarkan bahwa” Dalam proses menangani suatau kasus tindak pidana yang dialami anak dibawah umur hrus diperlakukan secara khusus supaya anak tidak mengalami trauma/fhisikis,”katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here