Polda Bali – Polres Buleleng , Untuk mewujudkan pelayanan prima , pada hari Sabtu tanggal 15 Nopember 2019 pukul 07.30 wita Ka Spkt Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng Aiptu I Komang Mustiada menerima pelapor dan memberikan pelayanan kepada warga masyarakat asal Desa Sangsit yang bernama Ketut Muliarsa
Adapun saat pelayanan tersebut salah satu warga Masyarakat yang bernama Ketut Muliarsa warga salah satu Warga Masyarakat Desa Sangsit datang ke Mapolsek Sawan melaporkan kehilangan berupa Ktp miliknya dan saat itu juga Ka Spk memberikan pelayanan dengan penuh keramahan serta membuatkan Laporan Kehilangan sesuai prosudur untuk dapat digunakan seperlunya dan tanpa dipungut biaya
Disamping menerima laporan Ka Spk juga memberikan pesan pesan Kamtibmas dan ingatkan kepada pelapor agar selalu hati hati menaruh barang berharga demi
keamanannya
Saat ditemui diruang kerjanya Kapolsek Sawan Iptu Gusti Kade Alit Murdiasa S.H mengatakan bahwa ” Memberikan pelayanan, menerima laporan dan aduan warga Masyarakat merupakan kewajiban Anggota Polri dan membuatkan laporan kehilangan untuk dapat dipergunakan sesuai keperluannya”, ucapnya