Unit 3 Sat Reskrim Menerima Audensi Masyarakat Pengastulan Perkembangan Penanganan Perkara

0
266

Polda Bali-Polres Buleleng,Dengan melayani dan masyarakat dimana piket fungsi Sat Reskim Unit 3 Tipikor Polres Buleleng telah menerima audensi masyarakat Pengastulan perkembangan penanganan perkara LPD Desa Pengastulan Kec Seririt dan Kabupaten Buleleng.Dari giat tersebut unit Tipikor melakukan pengumpulan bahan keterangan dari saksi2 yang ada disekitar tersebut dan telah mengintrogasinya dan diterima dengan baik laporannya yang dilakukan pada hari Minggu tanggal 17 Nopember 2019 pukul 09.00 wita.

Personil Sat Reskirm Unit Tipikor tersebut yang telah menerima pengaduan dan audensinya dengan baik serta mencatat dan mengintrogasi para saksi2 yang ada disekitar rumah untuk memudahkan penyelidikan dan penyidikan sehingga kasus tersebut segera bisa terungkap dan diatasi dengan baik dan bisa dijadikan penyidikan

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim AKP Vicky Tri Haryanto SH, S.I.K, MH selaku Kasat Reskrim Polres Buleleng mengungkapkan bahwa,” Dengan melakukan pengumpulan dan bahan keterangan serta menerima pengaduan tersebut, kita sebagai Anggota Polri khususnya Sat Reskrim bisa segera mengungkap kasus tersebut apakah murni apa ada yang lainnya”katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here