Unit Harda Sat Reskrim Polres Buleleng Melaksanakan Klarifikasi Dugaan Pidana Pemalsuan

0
412

Polda Bali – Polres Buleleng,Dengan selalu berbagai cara dan dalam upaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepasa masyarakat yang melapor.Dan hingga kini tugas dan tanggungjawab reserse kriminal dan dengan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan dengan berbagai pelayanan hukum dan dalam mengintrogasi suatu kasus dalam suatu penyidikan dan memberikan serta pelayanan Hukum kepada warga masyarakat maka Penyidik pembantu Sat Reskrim Polres Buleleng Aiptu Suprianto dan personil lainnya telah melakukan klarifikasi terkait kasus pidana pemalsuan terkait laporan masyarakat wilayah yang terjadi Kabupaten Buleleng yang dilaksanakan pada hari Rabu 3/12/2019 2019 pukul 10.00 wita.

Dalam melaksanakan pemeriksaan serta pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) pemeriksaan saksi tersebut yang bertujuan agar orang tersebut/yang diperiksa dapat memberikan keterangan langsung guna kepentingan penyidikan, penuntutan, dan peradilan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri,ia lihat sendiri dan ia alami sendiri.Kemudian dijadikan berita acara saksi sehingga proses pemeriksaan saksi tersebut bisa melengkapi berkas perkara nantinya.

AKP Vicky Tri Haryanto SH, S.I.K, MH selaku Kasat Reskrim Polres Buleleng mengungkapkan,” Pemeriksaan dan pengumpulan tersebut dapat digunakan untuk kepentingan penyidikan supaya masyarakat yang melapor dan bisa memberikan keterangan suatu tindak pidana agar dpat melengkapi berkas perkara selanjutnya,”kata Beliau.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here