Polda Bali – Polres Buleleng, Sebagaimana diketahui adanya bertambahnya volume pengguna Jalan dengan menggunakan kendaraan bermotor, untuk
mengantisipasi meningkatnya pelanggaran dan terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas pada hari Selasa tanggal 4 Desember 2019 pukul 08.30 wita, bertempat di Jalan Raya Sangsit depan Mako Polsek Sawan, Anggota Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng, dipimpin Padal Ipda Dewa Made Joni Arya Putra, S.H melaksanakan kegiatan Razia pemeriksaan kendaraan bermotor.
Kegiatan razia kendaraan ini dlaksanakan untuk menekan pelanggaran yang berfotensi terjadinya Laka Lantas untuk itu personil Polsek Sawan perketat pemeriksaan terhadap orang, barang bawaan yang terindikasi barang berupa Narkoba , Sajam , handak serta barang berbahaya lainnya
Selama kegiatan razia pemeriksaan kendaraan tersebut Personil Ukl dapat menindak 3 pelanggar pengendara Spm tanpa menggunakan helm dengan tilang dan saat itu Pawas menghimbau kepada pengendara kendaraan yang lain agar mengurangi kecepatan di Jalan saat situasi arus Lalin ramai guna terciptanya keselamatan dan kelancaran Lalu Lintas
Kapolsek Sawan Iptu Gusti Kade Alit, S.H saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa ” Kegiatan Razia ini dilaksanakan untuk menekan terjadinya Laka Lantas dan menekan pelanggaran serta menjaga situasi Kamtibmas diwilkum Polsek Sawan agar tetap aman serta membuat Masyarakat disiplin berlalu Lintas”, paparnya