Polda Bali – Polres Buleleng, Pelayanan perpanjangan SIM jemput bola pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2019 pukul 08.30 wita, bertempat di Depan Pura Desa Bungkulan, Desa.Bungkulan, Kecamatan Sawan , Kabipaten Buleleng
Bhabinkamtibmas Bungkulan Brigadir I Putu Harisandy Mahayuda sebagai pengemban keamanan melaksanakan pengawasan dan.monitor kegiatan Pelayanan Sim.keliling hanya Perpanjangan SIM yang dilaksanakan dari Satuan Lalu Lintas Polres Buleleng.
Pelayanan ini dilaksanakan oleh BRIPKA Dedy dan BRIPKA Satria. Sistem jemput bola ini dilakukan guna melayani masyarakat yang sehari-harinya penuh dengan kesibukan sehingga akan sangat membantu juga impikasinya kepada peningkatan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Pada kesemptan tersebut Bhabinkamtibmas juga turut membantu warga dengan memberikan pemahamanan mengenai syarat-syarat pengurusan perpenjangan SIM.
Pj. Perbekel I Gede Mudiarsa yang kebetulan juga mengurus perpanjangan SIM mengapresiasi kegiatan Kepilisian ini yang dirasa sangat membantu masyrakatnya terutma dari segi efisiensi waktu. Dan berharap agar pelayanan serupa terus ditingkatkan dan bahkan jadwal ditambah agar seluruh masyarakat khususnya Bungkulan tertib dan taat kepada Peraturan Lalu lintas.
Disela sela Kesibukannya Kapolsek Sawan sitemui dan dikomfirmasi mengatakan ” Pihaknya mengucapkan terimaksih kepada.Masyarakat sudah meluangkan waktunya untuk.memperpanjang Simnya serta begitu juga Petugas Sim keliling sudah langsung dapat melayani Masyarakat sehingga Masyatakat merasa terbantu serta harapan semoga kegiatan Sim Keliling ini berkesinambungan “, ucap Kapolsek