Polda Bali – Polres Buleleng , Untuk mewujudkan pelayanan prima , pada hari Rabu tanggal 17 Desember 2019 pukul 10.15 wita Bamin Spkt Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng Aiptu I Made Widiarsana menerima pelapor dan memberikan pelayanan kepada warga masyarakat asal Suwug yang bernama I Wayan Dastra
Adapun saat pelayanan tersebut salah satu warga Masyarakat yang bernama Wayan Dastra warga Masyarakat Desa Suwug datang ke Mapolsek Sawan melaporkan kehilangan berupa KK( Kartu.keluarga) miliknya dan saat itu juga Bamin Spk memberikan pelayanan dengan penuh keramahan serta membuatkan Laporan Kehilangan sesuai prosudur tanpa dipungut biaya
Ka Spkt Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng disamping menerima laporan juga memberikan pesan pesan Kamtibmas dan ingatkan kepada pelapor agar selalu hati hati menaruh dan menempatkan barang berharga dan ditempatkan pada tempat yang aman
Kapolsek Sawan Iptu Gusti Kade Alit Murdiasa, S.H saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ” Memberikan pelayanan, menerima laporan dan aduan warga Masyarakat merupakan kewajiban Anggota Polri dan membuatkan laporan kehilangan untuk dapat dipergunakan sesuai keperluannya”, pungkasnya