Bhabinkamtibmas Desa Kubutambahan Melaksanakan Kegiatan Problem Solving Untuk Antisipasi Kamtibmas

0
200

Polda Bali – Polres Buleleng, mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, pada hari kamis, tanggal 26 agustus 2019 pukul 10. 00 wita, bertempat di ruangan Rapat Kantor Perbekel Desa Kubutambahan, Bhabinkamtibmas Desa Kubutambahan Aiptu Gede Adiasa bersama Perbekel Kubutambahan Gede Pariadnyana, S.H, Ketua BPD Ketut Mahardika, Kelian Banjar Dinas Kubuanyar A.n Gede Tulis Astrawan, melaksakan kegiatan problem solving yaitu pemecahan masalah sosial kesalahpahaman warga A.n Gede Pujana, alamat Banjar Dinas Pasek, Desa Kubutambahan dengan warga A.n Komang Widiasa, alamat Banjar Dinas Kubuanyar, Desa Kubutambahan, atas permasalah tersebut Bhabinkambtibmas bersama Perbekel Kubutambahan, dan tersebut di atas berusaha untuk mencarikan solusi dengan mempertemukan ke dua belah pihak untuk mempasilitasi dan memediasi permasalah tersebut sehingga tidak berkembang lebih besar lagi.

Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan penekanan kepada ke dua belah pihak agar tidak mengulangi lagi perbuatannya sehingga tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain, tetap menjaga rasa persaudaraan dan ikut serta menjaga Kamtibmas sehingga Desa Kubutambahan tetap aman dan kondusif.

Kegiatan problem solving dapat berjalan lancar, dan aman.

Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada, S.H, saat di konfirmasi menyampaikan ” kegiatan probleme solving yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas bersama pihak terkait dalam penyelesian kesalahpahaman antar warga Desa Kubutambahan untuk mencegah terjadinya gamgguan kamtibmas dan permasalahan menjadi besar dan meluas serta untuk antisipasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif”,ucap Kapolsek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here