Polda Bali – Polres Buleleng pada hari sabtu 28 Des 2019 pukul 10.00 wita bhabin Temukus Aiptu Ketut Bobi Adnyana, polsek Banjar jajaran Polres Buleleng bersama kepala desa memberikan Himbauan Kepada Warga masyarakat Desa Temukus didalam Menyambut malam tahun Baru agar tidak mengomsumsi minuman beralkohol, tidak menyalakan petasasan dan jangan kebut kebutan dan apabila meninggalkan rumah pastikan semua pintu terkunci.
Dalam kegiatan tersebut Bhabin menyampaikan tentang bagaimana warga selalu mentaati dan mematuhi segala peraturan dan perundang undangan yang berlaku, dan juga dapat meningkatkan jiwa nasionalisme, meningkatkan rasa kekeluargaan,kerukunan antara umat beragama serta sistim keamanan lingkungan dalam rangka meningkatkan keamanan di lingkungan kerja masing masing dan waspada terhadap orang yang mencurigai dan apabila menemukan hal hal yang mencurigai agar segera mengambil langkah langkah dan laporkan kepada kepolisian terdekat, ucapnya.
Terkait dengan hal tersebut Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Sumarajaya SH, saat dikonfirmasi menjelaskan,” didalam menyikapi situasi agar bhabin mengajak seluruh komponen masyarakat ikut serta menciptakan situasi keamanan yang kondusif,” ucap Kapolsek.