Polda Bali- Polres Buleleng
Pada hari Kamis tanggal 09 Januari 2020 pukul 11.30 wita, bhabin Dencarik Aiptu Ketut Ariawan, jajaran polres Buleleng, tatap muka dengan warga Sampaikan Pesan Pesan Kamtibmas di banjar dinas Baingin, desa Dencarik kecamatan Banjar.
Dalam kunjungan tersebut didalam bhabin menggimbau kepada warga masyarakat agar tidak mengomsumsi minuman beralkohol yang berlebihaan, tidak menyalakan petasan, tidak kebut kebutan di jalan raya, sehingga dapat membahayakan terhadap diri sendiri sehingga dapat terciptanya situasi kantibmas yang kondusif khususnya di Desa Dencarik.
Saat dikomfirmasi kapolsek Banjar Kompol Nyoman Sumarajaya, SH, mengatakan,” Sudah merupakan kewajiban bagi anggota polri untuk mrmberikan pelayanan kepada masyarakat diminta maupun tidak diminta dan polri wajib hadir ditengah tengah masysrakat, dengan maksud untuk bersatu padu untuk dapat terciptanya situasi ksmtibmas yang kondudif,” Ungkap kapolsek Banjar singkat.