Polda Bali – Polres Buleleng, untuk tertib Lalu Lintas pada hari Sabtu tanggal (11/1/2020), dalam rangka antispasi gangguan Kamtibmas serta mencegah masuknya barang-barang terlarang di wilayah hukum Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng di bawah pimpinan Pawas Ipda Ketut Artika melaksanakan Razia Kendaraan didepan Mako Gerokgak.
Pawas Polsek Gerokgak Ipda Ketut Artika bersama anggota melaksanakan pemeriksaan, disela-sela melaksanakan pemeriksaan Pawas mengatakan, “untuk cegah gangguan kamtibmas, kami bersama anggota laksanakan pemeriksaan kendaraan dan surat-surat dan kelengkapannya, orang, barang bawaan, serta barang berbahaya lainnya, giat cipkon ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga, terutama pada saat melakukan perjalanan, “Ujar Pawas.
Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH., mengatakan ditempat terpisah “Kegiatan cipta kondisi dilaksanakan sebagai upaya Polri mencegah terjadinya tindak kriminal, serta memberikan rasa aman serta mengantisipasi gangguan Kamtibmas diwilayah Hukum Polsek Gerokgak” ujar Kapolsek.