Polda Bali – Polres Buleleng, Guna kelancaran dan keteriban Lalu lintas ,pada hari Minggu tanggal 12 Januari 2020 pukul 06.25 wita Personil Unit Lantas Polsek Sawan Aipda Komang Mas Surya bersama Bripka I Gede Sukrada melaksanakan pengaturan Lalu Lintas di Jalan umum Kerobokan di Simpang Keloncing , Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.
Dengan meningkatnya pengguna jalan beraktifitas dipagi hari sudah mesti arus Lalu Lintas menjadi padat dan untuk hindari terjadinya kekroditan di Jalan Anggota unit Lantas yang piket turun langsung melaksanakan pengamanan jalur guna terciptanya kelancaran dan ketertiban Lalu Lintas dapat terwujud
Disamping melakukan pengaturan juga melakukan penindakan baik.teguran simpatik maupun tindakan hukum terhadap pelanggar kasat mata
Kehadiran Personil Unit Lantas ditengah tengah padatnya arus lalu lintas merupakan tugas dan kewajiban memberikan pelayan kepada Masyarakat sehingga Masyarakat merasa aman dan nyaman berlalu Lintas
Kapolsek Sawan AKP Gusti Kade Alit Murdiasa, S.H saat di komfirmasi mengatakan “, Kegiatan Pengaturan arus lalu lintas yang dilakukan Personil Polsek Sawan merupakan tugas tanggung jawabnya untuk memberikan pelayanan kepada Masyarakat tentunya diharapkan dukungan dan partisipasi Masyarakat untuk tertib dan taat aturan berlalu lintas sehingga kelancaran dan kenyamanan berlalu lintas dapat dirasakan bersama”, pungkasnya