Polda Bali – Polres Buleleng Untuk memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat untuk mempermudah dan meringankan masyarakat melalui Sim Keliling yang dilaksanakan Polres Buleleng dan pemerintah setempat, pada Rabu, 15/01/2020, pukul 09.00 wita.
SIM Keliling Dilaksanakan di Balai Desa Kantor Desa Musi dalam Pelaksanaan Sim Keliling ini Bhabinkamtibmas Musi Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Ketut Darmika memantau kegitan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut Aiptu Ketut Darmika memberikan himbauan kepada Warga Masyarakat yang akan Memperpanjang Sim agar mendatangi Sim Keliling yang di laksanakan di Desa Musi
Sim keliling ini sebagai bentuk Pelayanan Polri kepada Masyarakat dengan Sistim Jemput Bola (mendatangi Warga Masyarakat ) agar aktifitas Masyarakat tidak terganggu untuk memperpanjang SiM.
Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH, memberikan konfirmasi “Pelaksanaan Sim Keliling yang dilaksanakan Sat Lantas Polres Buleleng ini sebagai bentuk Pelayanan kepada Masyarakat dengan Sistim Jemput Bola (mendatangi Warga Masyarakat) agar tidak mengganggu aktifitas masyarakat dalam melaksanakan Aktifitasnya,” ujar Kapolsek Kompol Made Widana, SH.